Kapan rumah KPR bisa di tempati?

Kapan rumah KPR bisa di tempati?

Untuk rumah yang masih dalam tahap KPR, rumah ready bisa ditempati ketika konsumen sudah melunasi DP dan sudah akad, jika konsumen belum melunasi DP, biasanya konsumen belum bisa menempati, akan tetapi apabila konsumen sudah melakukan perjanjian/komitmen akan segera melunaskan DP, maka ada keringanan dari pihak developer maupun bank.



0 Komentar